SEKILAS TENTANG SEJARAH PT. FREEPORT INDONESIA
Pada awal periode pemerintahan Soeharto, pemerintah mengambil kebijakan untuk segera melakukan berbagai langkah nyata demi meningkatkan pembanguan ekonomi. Namun dengan kondisi ekonomi nasional yang terbatas setelah penggantian kekuasaan, pemerintah segera mengambil langkah strategis dengan mengeluarkan Undang-undang Modal Asing (UU No. 1 Tahun 1967).
Pimpinan tertinggi Freeport pada masa itu yang bernama Langbourne Williams melihat peluang untuk meneruskan proyek Ertsberg. Dia bertemu Julius Tahija yang pada zaman Presiden Soekarno memimpin perusahaan Texaco dan dilanjutkan pertemuan dengan Jendral Ibnu Sutowo, yang pada saat itu menjabat sebagai Menteri Pertambangan dan Perminyakan Indonesia. Inti dalam pertemuan tersebut adalah permohonan agar Freeport dapat meneruskan proyek Ertsberg. Akhirnya dari hasil pertemuan demi pertemuan yang panjang Freeport mendapatkan izin dari pemerintah untuk meneruskan proyek tersebut pada tahun 1967. Itulah Kontrak Karya Pertama Freeport (KK-I). Kontrak karya tersebut merupakan bahan promosi yang dibawa Julius Tahija untuk memperkenalkan Indonesia ke luar negeri dan misi pertamanya adalah mempromosikan Kebijakan Penanaman Modal Asing ke Australia.
Perpanjangan kontrak yang terus menerus tanpa henti, jika kita mengamati beberapa kontrak PT Freeport Indonesia yang di putuskan oleh pemerintah mulai dari Kontrak Karya I (Freeport Indonesia Inc.) berlaku selama 30 tahun sejak mulai beroperasi tahun 1973. 1988 Freeport menemukan cadangan Grasberg. Investasi yang besar dan risiko tinggi, sehingga memerlukan jaminan investasi jangka panjang. 1991 Kontrak Karya II (PT Freeport Indonesia) berlaku 30 tahun dengan periode produksi akan berakhir pada tahun 2021, serta kemungkinan perpanjangan 2x10 tahun (sampai tahun 2041). Coba kita bayangkan tidak seberapa keuntungan negara yang ada hanyalah banyak kerugian Negara hingga sekarang terutama rusaknya lingkungan hidup akibat eksplorasi dan eksploitasi yang dilakukan oleh PT Freeport Indonesia dan keterlibatan investor asing.
Disaat itulah tonggak sejarah lahirnya PT. Freeport Indonesia mulai beroperasi hingga sekarang ini yang semakin meluas dan bahkan merusak lingkungan hidup disekitarnya baik dari dampak pencemaran dan pembuangan limbahnya akibat dampak eksplorasi PT. Freeport. Perut bumi Indonesia terus di eksploitasi tanpa henti sejak tahun 1967 hingga sekarang, jika kita mengkalkulasikan sudah sampai 48 tahun lamanya. Padahal sejauh manakah kontribusi PT. Freeport untuk kesejahteraan rakyat Indonesia faktanya Indonesia masih dalam keadaan miskin terutama rakyat Papua yang masih banyak dibawah garis kemiskinan. Keuntungan dari PT Freeport hanya menguntungkan segelintir orang saja.
LAGI-LAGI PEMERINTAH BERENCANA PERPANJANG KONTRAK!
Lagi-lagi Perpanjangan kontrak PT Freeport kembali mencuat dengan adanya kegaduhan antara Menteri ESDM dalam hal ini Bapak Sudirman Said dan Pimpinan DPR RI Bapak Setya Novanto dengan ditemukannya hasil Rekaman dari Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Bapak Maroef Sjamsoedin yang melibatkan Pemerintah dan Pengusaha Indonesia. Jika kasus ini ditangani secara tuntas di sidang Mahkamah Kehormatan DPR RI dan dilanjutkan sampai ke ranah hukum maka akan menemukan siapa dalang dari semua ini. Dengan adanya masalah ini menunjukan bahwa masih banyak mafia-mafia negara dan rakyat Indonesia yang harus dibasmi dan dituntaskan demi untuk kesejahteraan rakyat Indonesia.
ADA APA DIBALIK KEGADUHAN INI?
Lagi-lagi ada lagi kegaduhan yang terjadi di kalangan pejabat negara ternyata negara ini lebih disibukkan dengan kegaduhan-kegaduhan yang menguras emosi, tenaga dan pikiran. Pertanyaan yang mendasar ada apa dibalik kegaduhan ini? Dalam pandangan subyektif saya bahwa dibalik kegaduhan ini pasti ada motif-motif tertentu yang ingin di capai sehingga harus melibatkan beberapa pejabat tinggi negara. Ada apa semua ini? Jangan sampai dibalik kegaduhan ini pemerintah dengan secara diam-diam memperpanjang kontrak PT. Freeport Indonesia ataukah ada unsur mempolitisasi dan bahkan merekayasa masalah ini dengan adanya dalam bentuk rekaman tersebut yang diduga kuat hasil dari pembicaraan oknum-oknum pejabat negara ataukah seperti apa? Wallahualam bisyawab, hanya Allah SWT yang tahu. Semoga kegaduhan ini dituntaskan secara cepat agar permasalahn tersebut menemukan solusinya.
ADAKAH MAFIA?
MAFIA adalah musuh yang nyata negara dan rakyat Indonesia yang harus dibasmi dan dimusnahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) karena mereka tidak layak untuk hidup di NKRI ini. Hingga hari ini kaum Mafia baik mafia ekonomi, mafia pendidikan, mafia sumber daya alam dan lain-lain yang semakin terus menggeliat, merampok dan menggerus seluruh kekayaan SDM dan SDA Indonesia dan terus menerus melakukan aksinya tanpa memiliki rasa berperikemanusiaan dan prihatin atas situasi dan kondisi Negara dan rakyat Indonesia.
Setiap persoalan Negara yang menyangkut hajat hidup orang banyak tidak terlepas dari Mafia yang melibatkan penyelenggara Negara dan pengusaha-pengusaha klas elit salah satu contohnya mafia bank Century dan lain sebagainya.
Persoalan PT Freeport Indonesia harus diatasi secara serius jika tidak akan berdampak sistemik untuk masa depan Indonesia dan rakyatnya, harus dibongkar dan diadili mafia-mafia yang terlibat didalamnya.
SAVE PT FREEPORT INDONESIA!
Karena begitu lamanya eksistensi PT Freeport Indonesia sehingga menjadi rebutan kaum penguasa terkhusus kepada oknum-oknum para pejabat negara yang mencari keuntungan dibalik proses negosiasi PT Freeport yang terjadi selama ini. Rakyat Indonesia harus menanggung beban dan menderita akibat ulah dan kebijakan kaum penguasa yang hanya mengedepankan kepentingan individu dan oligarki alias kelompok tertentu tanpa mengedepankan kepentingan rakyat Indonesia Hasil dari eksplorasi PT Freeport Indonesia entahlah kemana apakah sudah dirampok ataukah seperti apa? Wallahu bisyawab.
PT Freeport harus diasetkan untuk dikelola oleh Negara untuk kesejahteraan rakyat Indonesia dan harus diberantas oknum-oknum dan mafia Freeport, terutama singkirkan dari pengaruh dan dominasi Asing yang selama ini mengeksploitasi sumber daya alam dan sumber daya manusia Negara Indonesia. Dari sekarang Negara harus menentukan sikap demi kepentingan rakyat Indonesia jangan sampai negara Indonesia salah menentukan sikap maka akan berdampak sistemik untuk masa depan Indonesia.
Selamatkan PT Freeport dari kehancuran dan kebinasaan…!!!!
TAWARAN SOLUSI
1. Bangsa Indonesia harus mempertegas bahwa PT Freeport adalah miliknya bangsa Indonesia dan harus dikelola untuk kebutuhan rakyat Indonesia jika itu memungkinkan untuk dikelola.
2. Segera dihentikan dan tutup proses operasi dan eksplorasi PT. Freeport
Indonesia secara resmi oleh pemerintah Indonesia demi
kemaslahatan lingkungan hidup dan masa depan anak cucu bangsa Indonesia.
3. Negara harus berikhtiar mencari sumber pendapatan alternatif
untuk menambah APBN dan devisa Negara jangan ketergantungan terhadap PT
Freeport.
4. PT. Freeport Indonesia harus bertanggung jawab dan
mengganti rugi atas kerusakan lingkungan dampak dari eksplorasi selama ini.
5. Pemerintah harus menghentikan kegaduhan yang terjadi di
antara pejabat negara karena akan menguras tenaga dan pikiran lebih baik pejabat
negara tersebut fokus dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sesuai
dengan fungsinya masing-masing.
6. Usir investor asing dari NKRI ini agar Bangsa Indonesia
lebih mandiri dan maju
7. Yakinkan kepada rakyat Indonesia bahwa kita mampu
berdikari dan membesarkan negeri sendiri tanpa harus melibatkan investor asing,
jangan ada lagi ketergantungan terhadap investor asing.
8. Jadilah Negara yang merdeka seutuhnya dan lawanlah segala
intervensi dari pihak-pihak asing yang ingin mencoba menggeroggoti NKRI.
Wallahualam Bisyawab…!!!