Kemerdekaan yang diraih oleh Republik
Indonesia tepatnya pada tanggal 17 Agustus 1945 yang diproklamirkan oleh Bung
Karno dan Bung Hatta yang dianggap sebagai tokoh sang pelopor utama meskipun
masih ada tokoh-tokoh yang lain dengan melalui perjuangan yang panjang, gigih,
penuh air mata dan darah untuk melawan dan mengusir para penjajah dari Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) oleh para pejuang-pejuang Bangsa yang rela mengorbankan
diri, keluarga dan nyawanya untuk membebaskan Bangsa Indonesia dari keterjajahan kaum Kolonial, sehingga banyak melahirkan sosok-sosok para pahlawan mulai dari Sabang
sampai Merauke dengan berbagai gelar kepahlawanan seperti pahlawan nasional sampai pahlawan
revolusi sebagai bentuk penghargaan dan jasa mereka yang telah memperjuangkan kemerdekaan Bangsa Indonesia.
Pasca kemerdekaan itu Bangsa Indonesia mengalami beberapa kali masa transisi mulai
dari era Orde Lama (ORLA), Orde baru (ORBA), sampai era Reformasi sekarang ini
dengan dinamika yang berbeda mulai dari sistem kepemerintahan dan pergantian kepemimpinan yang terus menerus, sehingga Bangsa Indonesia merasakan
pahit-manisnya perjuangan dan pengorbanan penghuni Tanah Ibu Pertiwi ini. Kini
hal itu patut rakyat Indonesia syukuri berkat kepahlawanan mereka sehingga NKRI
bisa ditegakkan dan dinikmati secara bersama-sama. Salah satu hal yang harus dilakukan oleh rakyat Indonesia adalah dengan
cara mengisi kemerdekaan ini dengan terus berkarya, mempelopori, memperkarsai,
mengkreasikan untuk memajukan Bangsa Indonesia dalam segala bidang apapun.
Pemerintah harus senantiasa mendorong dan mewadahi segala kebutuhan dan
keperluan masyarakatnya tanpa dukungan dan dorongan dari siapapun bahkan Negara
sekalipun rakyat akan kesulitan untuk berkarya dan memperjuangkan Bangsa-nya,
meskipun hal itu bukanlah menjadi orientasi utama ataupun bahkan menjadi
kendala untuk tetap terus berkarya tanpa dukungan Negarapun masyarakat
Indonesia akan tetap bisa berkarya. Tetapi idealnya dukungan itu harus
senantiasa ada yang sifatnya kostruktif, produktif integrasi antara rakyat dan Negara
dalm menopang dan mempermudah kemajuan, kesejahteraan dan kemakmuran Bangsa
Indonesia.
Realitas Bangsa Indonesia
Bangsa Indonesia kini dalam situasi
dan kondisi yang damai jauh dari penjajahan fisik yang pernah dilakukan oleh kaum
penjajah. Tetapi pada realitasnya
kompleksitas persoalan bangsa yang semakin hari kian membumbung tinggi dan
bahkan membahayakan eksistensi Republik
Indonesia dan mencederai hasil kemerdekaan itu baik
persoalan Sosial, Ekonomi, Politik, Pendidikan dan Budaya yang marak terjadi
ditengah kehidupan kita.
Persoalan Bangsa yang sudah terstruktur mulai dari kalangan Elit sebagai penyelenggara negara
dsb dengan berbagai persoalan kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN), krisis
moralitas, dsb sampai kalangan Nonelit masyarakat bawah dengan berbagai
persoalan seperti Kesenjangan sosial (kemiskinan, busung lapar,
kekurangan lapangan kerja dsb), Patologi Sosial (kriminal, narkotika, narkoba
dsb).
Dan persoalan yang paling serius ditengah
Bangsa ini adalah persoalan kemiskinan yang masih marak terjadi ditengah masyarakat
kita dan masih banyak lagi persoalan Bangsa yang lainnya, meskipun sejauh ini Bangsa Indonesia sudah berusaha semaksimal mungkin untuk
menuntaskan persoalan itu, tetapi faktanya masih banyak pengangguran di
Indonesia menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) pengangguran di Indonesia
mencapai 7,39 juta orang dari total angkatan bekerja 118,19 juta
orang.Sedangkan orang yang bekerja mencapai 110,80 juta orang (Tribunnews.com;
rabu, 6 november 2013). Ini menandakan bahwa Bangsa Indonesia dalam kondisi mengkhawatirkan
dan bisa menyebabkan Indonesia menjadi Negara “gagal”.
Tetapi itu semua bukanlah hanya negara yang
harus disalahkan tetapi merupakan kesalahan, kegagalan dan tanggung jawab kita semua, untuk
masyarakat dan Negara harus lebih giat lagi untuk mencarikan solusinya demi
perbaikan bangsa Indonesia kedepan untuk meraih cita-cita yang diimpikan oleh masyarakat
dan Bangsa Indonesia.
Utopiskah Kemerdekaan Subtantif itu?
Di antara persepsi masyarakat ketika ditanya seperti apakah anda memahami kemerdekaan itu? pasti ada
yang menjawab telah terbebas dari penjajahan kolonial tapi ada juga yang
menjawab bahwa Bangsa Indonesia tidak sepenuhnya merdeka disebabkan masih banyak
rakyat Indonesia yang mengalami kesenjangan sosial, patologi sosial dsb. sehingga
belum bisa dikatakan sudah merdeka sepenuhnya.
Pertanyaan kemudian apakah rakyat sudah
merasakan dan menikmati kemerdekaan subtantif itu? Ataukah hanya sekadar mitos,
janji kemerdekaan kita dan janji kaum penguasa kita.
Kemerdekaan subtantif itu
merupakan hakikat daripada sebuah kemerdekaan dimana manusia memperoleh
kebahagiaan, kesejahteraan, kemakmuran, keadilan, kedamaian, toleransi dalam beragama,
Negara yang kuat dan mandiri terbebas dari intervensi asing, pendidikan yang
berkualitas, politik yang etis dan beretika, budaya yang berwibawa dan perilaku
sosial yang bersahaja dan mampu terintegrasi secara menyeluruh dalam berperilaku
disegala bidang kehidupan dan menciptakan nilai-nilai moralitas dan nilai-nilai
kemanusiaan, menjaga persatuan dan kesatuan yang hakiki baik lahir maupun batin
didunia dan akhirat.
Tentunya bangsa Indonesia masih
memiliki banyak pekerjaan rumah dan harapan untuk merubah itu semua asalkan rakyat
dan bangsa Indonesia senantiasa tetap berkomitmen dan konsisten dalam menyelesaikan
persoalan itu. Dan ingat tidak ada sesuatu yang utopis terkait yang dialami
oleh Bangsa hari ini asalkan dengan satu catatan komitmen bersama dalam segala
hal. Setiap manusia tentunya menginginkan sebuah kemerdekaan baik kemerdekan
lahiriah dan batiniah. Dua hal itu merupakan kebutuhan dasar manusia untuk
mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat.